Pemusnahan Dokumen RS. Hermina Tangkubanprahu Malang
RS. Hermina Tangkubanprahu Kota Malang, memulai memusnahan kembali Dokumen inaktif di awal tahun 2023 ini, (20/02) dengan menggunakan jasa PT. BeKa Bersama Koewatjie Abadi. Dari puluhan Rumah Sakit yang sudah bekerjasama dengan PT. BeKa untuk jasa pemusnahan dokumen (khususnya rekam medis), Rumah Sakit Hermina Malang termasuk salah satu Rumah Sakit besar swasta yang sudah menjalin … Read more