7 hari pelaksanaan pemusnahan dokumen di INAFOOD Pandaan mulai tanggal 13 sampai 19 Februari 2023 yang dilaksanakan oleh tim eksekutor PT. Beka Pusat Malang di Gudang Inafood. Kegiatan pemusnahan dokumen juga bisa dilaksanakan di gudang kami. Setelah proses penghancuran kertas, proses selanjutnya yaitu proses pengiriman ke rekanan untuk di daur ulang.